Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan

by Redaksi
09/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN , cakra.news – Setelah meminta pertanggungjawaban dari lima pemuda yang dulu pernah memperkosanya, Dara (nama disamarkan) melaporkannya ke Polsek Nunukan Kota, dan tercatat nomor LP/B/56/XII/2021/spkt/Polsek Nunukan, pada Selasa (07/12/2021).

Sebelumnya, pada malam kejadian Selasa (11/05/2021) malam, Dara (18) di rumahnya dijemput pelaku bersama teman-temannya menggunakan kendaraan roda empat.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Usai berkeliling, pelaku membawa korban ke rumah kosong milik salah satu pelaku di Jalan Pembangunan.

Mereka pun bergembira di rumah kosong itu dan Dara dipaksa menenggak minuman keras berlabel Black Jack hingga pingsan karena mabuk berat.

Dalam kondisi tidak berdaya itulah, Dara mengaku dibaringkan di kasur yang ada di ruang tamu rumah kosong itu dan disetubuhi bergiliran oleh lima orang pelaku.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu H Supangat SH menerangkan, laporan disampaikan korban setelah timbul permasalahan, dirinya terlambat bulan dan merasa hamil.

“Kepada lima orang yang diduga menyetubuhinya, korban meminta pertanggungjawaban akan tetapi mereka semua menolak bertanggung jawab,” kata Supangat, Rabu (08/12/20021).

Bahkan, lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial OG mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban agar korban malu.

Sebenarnya, korban menutupi permasalahan yang dialaminya dengan keluarganya meskipun kondisi hamil dan perutnya semakin besar.

Kasus ini, kata Supangat tengah ditangani kepolisian dan juga telah memanggil ibu korban untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya anaknya.

Dari laporan korban, penyidik langsung meminta untuk dilakukan visum et repertum (VER) bernomor: R/55/XII/2021/Ka SPK, tanggal 7 Desember 2021.

Hasil VER, pada kemaluan korban terdapat bekas tanda tanda persetubuhan dan korban dinyatakan hamil.

Hasil USG pun menyatakan korban hamil usia 24 minggu enam hari.

Kelima pelaku, AT (19) , BR (20), OG (20) AL (21) dan NG (19) langsung digelandang ke tahanan Mapolsek Nunukan Kota dengan sangkaan melanggar pasal 286 KUHP subs pasal 290 ke-1e KUHP.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MabukMirasPemerkosaanPemuda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.