Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Marak Fenomena Anak Berjualan di Simpang 4 GTM Tarakan, Tanggung Jawab Siapa?

by Prasetya
10/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, News, Opini
A A
Anak-anak yang berjualan di simpang 4 GTM Tarakan (FOTO : Dinsos Tarakan)

Anak-anak yang berjualan di simpang 4 GTM Tarakan (FOTO : Dinsos Tarakan)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Miris dan memilukan, barangkali kalimat itu dapat menggambarkan maraknya fenomena anak berjualan di Simpang 4 GTM Kota Tarakan. Pasalnya, fenomena itu terjadi di Tarakan, daerah yang dianugerahi penghargaan sebagai kota layak anak tahun 2023 kategori Pratama.

Alih alih terselesaikan fenomena ini justru semakin menjamur dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas fenomena ini?

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Pemkot Tarakan, sejatinya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya, dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Meski sempat ditargetkan rampung pada Agustus 2023, namun hingga saat ini Raperda Kota Layak Anak (KLA) belum juga terealisasi.

Upaya lain dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP dengan melalukan razia penertiban. Sayangnya, hingga saat ini masih ditemukan anak-anak berjualan di persimpangan 4 lampu merah GTM, yang mempertemukan Jalan Jenderal Sudirman, Yos Sudarso, Mulawarman dan Jalan Gajamada.

CAKRANEWS beberapa waktu lalu mencoba mengonfirmasi kepada salah satu dinas yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, yakni Dinas Sosial (Dinsos).

Dinsos tak menampik jika menemukan berbagai kendala dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Satu di antaranya yakni sulitnya melakukan pembinaan lantaran mereka berjualan dengan alasan membantu perekonomian orang tua.

Penyuluh Sosial Ahli Muda Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Tarakan, Akhmad Sujai mengaku, telah mendatangi lokasi dimana masyarakat sering menemukan anak berjualan.

“Begitu ada pengaduan dari masyarakat terkait anak-anak yang berjualan di lampu merah. Hari itu juga kami lakukan survei langsung dan ternyata benar. Ada anak anak yang disuruh orang tuanya berjualan,” ucapnya baru-baru ini.

Sujai mengungkap, mayoritas anak-anak yang berjualan di Simpang 4 GTM Tarakan berasal dari daerah Selumit Pantai atau Belakang BRI. Kemudian ada pula kasus dimana mereka dipaksa berjualan oleh orang tuanya dengan alasan untuk membantu ekonomi.

“Kemudian kasus kedua, ada ibu Ibu terlantar atas nama Susilawati. Kasusnya ini dia punya empat anak dan satu di antaranya disabilitas tunarungu. Anak anaknya ini di bawah berpindah-pindah (mobile) dan terakhir itu tinggal di jembatan penyeberangan GTM. Ternyata anak anaknya itu diikutkan untuk berjualan dan meminta-minta. Kasusnya ini suaminya tertangkap narkoba dan divonis 12 tahun di Nunukan,” ungkapnya.

Dinsos Tarakan, kata dia, telah membawa orang tua beserta anak tersebut ke gedung Shelter Dinas Sosial dan berencana bekerja sama dengan Baznas untuk memberi bantuan. Namun mereka menolak dan meminta untuk dipulangkan. “Alhasil, Dinsos membuat surat pernyataan kepada orang tua untuk tidak lagi mempekerjakan anaknya,” ungkapnya.

Ia mengungkap dari hasil wawancara kepada sejumlah anak yang ditemui, mereka berjualan kacang di simpang 4 GTM dengan Rp 5 ribu dan modal awal Rp 2 ribu. Rata-rata mereka yang berjualan masih berusia sekolah dasar yakni kelas 4 hingga 6 SD.

“Dari hasil wawancara, mereka disuruh untuk menjual minimal 20 bungkus. Mereka ini jualannya setelah pulang sekolah.Tapi sebenarnya mereka ini jualan hanya untuk trik padahal kedoknya mau berharap iba dari masyarakat,” paparnya.

Seolah tak ingin tersudut, pihaknya meminta bantuan para orang tua untuk tak menyuruh anaknya berjualan dengan alasan apapun. Terlebih, hal ini dapat menganggu keselamatan baik bagi pengendara maupun anak yang berjualan. Selain itu juga melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak karena pada dasarnya tidak diperkenankan mengeksploitasi anak.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Dinsos pun berencana akan melakukan koordinasi dengan Lurah guna mendata dan mengumpulkan anak-anak beserta orang tuanya. Tujuannya untuk mensosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak yang di dalamnya memuat larangan untuk memperkerjakan anak di bawah umur.

Melihat persoalan yang tak berujung ini, sudah semestinya seluruh pihak ikut terlibat mengatasi masalah sosial tersebut. Dari sisi Pemerintah Kota Tarakan, semestinya segera merealisasikan Raperda. Adanya Raperda ini tentu menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah yang berkesinambungan dengan tujuan nasional dalam konteks perlindungan anak. Terlebih, Tarakan telah dianugerahi kota layak anak.

Kemudian, kepada intansi terkait lainnya seperti Dinsos, Satpol PP maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan seharusnya memberikan peringatan tegas berupa surat penyataan bersedia tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Tidak hanya itu pernyataan harus dilengkapi dengan hukuman tegas. Dinas sosial dan DP3APPKB juga perlu menerapkan pendekatan humanis dengan melakukan pemberdayaan kepada para orang tua sehingga mereka memilki kemampuan untuk meningkatkan perekonomian.

Dan terakhir kepada masyarakat luas, untuk tidak membudayakan memberi ataupun membeli sesuatu, saat berhenti di persimpangan lampu merah yang ada di Tarakan. Sebab, apabila masyarakat selalu membudayakan hal itu,maka otomatis mereka yakni anak jalanan, pengemis, gelandangan serta penjual terbiasa berkehidupan di jalan. Dalam artian ini, mereka akan semakin nyaman untuk mencari kehidupan ekonomi dengan cara seperti itu.

Tags: dr KhairulKota Layak AnakPemerintah Kota Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Next Post
Dharma Wanita Persatuan dan ASN Nunukan Gelar Ibadah Perayaan Natal

Dharma Wanita Persatuan dan ASN Nunukan Gelar Ibadah Perayaan Natal

Pemkot Tarakan mengadakan rapat membahas pedagang anak di simpang 4 GTM Tarakan (istimewa)

Pemkot Tarakan Dilema Tertibkan Anak Berjualan di Simpang 4 GTM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.