Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Marak Situs Judi Jadi Sponsor Klub Bola, Kabareskrim Komjen Agus Ditegur IPW

by Ryan Virgiawan
03/08/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Marak Situs Judi Jadi Sponsor Klub Bola, Kabareskrim Komjen Agus Ditegur IPW

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS –

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat sentilan keras dari Indonesia Police Watch (IPW), agar serius memberantas semua situs judi yang menjadi sponsor bagi klub-klub sepak bola di Indonesia.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berkata, situs-situs judi itu harus ditindak seusai dengan komitmen Polri untuk memberantas perjudian.

Bukan tanpa alasan permintaan itu datang dari IPW. Sebelumnya, Kabareskrim telah mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, yang isinya memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.

Surat telegram tersebut diketahui merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Dengan adanya perintah tersebut, Sugeng mengatakan bahwa semestinya kalau ada kegiatan yang berbau judi, tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas dan diproses oleh kepolisian.

“Tidak terkecuali, yang terjadi di lingkungan sepakbola Indonesia, dimana beberapa klub telah memasang logo dari rumah judi atau yang berbau judi di kostum klubnya. Bahkan dengan sengaja memasangnya di adboard lapangan sepakbola,” kata Sugeng dalam keterangannya pada Selasa 2 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa itu terjadi dalam pertandingan Persikabo Bogor 1973 Vs Persebaya pada Minggu 25 Juli 2022. Kemudian saat Persikabo Bogor Vs Dewa United pada 31 Juli 2022.

“Pada pertandingan tersebut, Persikabo memakai jersey bertuliskan ‘SBOTOP.’ Demikian juga tulisan ‘SBOTOP’ ada di adboard pinggir lapangan,” kata dia.

Sugeng mengatakan jika SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. “Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets. Termurah karena layanan deposit Sbobets termurah yang hanya dengan Rp 10.000 dapat bermain judi online. Tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi,” lanjutnya.

Bahkan menurutnya, jersey Persikabo dan adboard di Stadion Pakansari tersebut, secara terang benderang disorot oleh stasiun televisi yang menyiarkan langsung pertandingannya. Sehingga dengan adanya iklan SBOTOP tersebut, perjudian akan semakin masif dan berkembang di Indonesia.

Tidak hanya Persikabo saja yang memakai logo situs judi, kata dia, PSIS juga memakainya. Ia mengatakan jika klub asal Semarang itu memakai jersey tulisan ‘skor88.news’ untuk latihan dan bahkan menjadi sponsor resminya.

“Kendati situs itu sebagai situs olahraga, kata dia, namun tampilannya sama dengan situs judi ‘skor88.’ Sebab logo dan font huruf yang dipakai dalam skor88 sama persis antara ‘skor88. news.’ Sehingga kepolisian harus menelusuri situs ‘skor88.news’ yang menjadi sponsor PSIS Semarang tersebut,” tambahnya.

IPW pun meminta kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas dan tidak diskriminatif, serta memproses tindak pidana yang melegalkan judi di Indonesia. Karena menurutnya pihak kepolisian berkewajiban meminta pertanggungjawaban dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara kompetisi liga Indonesia dan pemilik klub Persikabo Bogor 1973, dan pemilik klub PSIS Semarang.

“Sebab, judi masih dikategorikan sebagai penyakit masyarakat dan dilarang oleh perundang-undangan. Sehingga, kalau PSSI mau melegalkan melalui kampanye iklan dan bahkan dipasang di kostum klub, haruslah merevisi aturannya terlebih dulu,” kata Sugeng.

Untuk itu, menurutnya, kepolisian selaku penegak hukum sepatutnya tidak membiarkan pelanggaran hukum dilakukan oleh sekelompok orang dan terjadi di depan mata masyarakat luas. “Saatnya, Bareskrim Polri menindak tegas dan menangkap para pelaku bentuk-bentuk perjudian sesuai Polri yang Presisi,” ujarnya.

Tags: Judikabareskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

Next Post
Terpilih Aklamasi, Yoko Handani Pimpin Pemuda Bubuhan Banjar Tarakan

Terpilih Aklamasi, Yoko Handani Pimpin Pemuda Bubuhan Banjar Tarakan

Untuk Warga Kaltara, Ini 5 Tips Sederhana Merawat Mobil agar Selalu Joss!

Untuk Warga Kaltara, Ini 5 Tips Sederhana Merawat Mobil agar Selalu Joss!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.