NUNUKAN, CAKRANEWS – Penyelundupan sabu seberat 3,3kilogram di Perairan Sebatik, Kalimantan Utara digagalkan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, senin 25 desember 2023, petang.
Komandan Lanal Nunukan, letkol laut (p) Handoyo pun menjelaskan kronologi penungkapan kasus tersebut. Kata Handoyo, pada saat itu Lanal Nunukan beserta seluruh stakeholder lain di antaranya Satgas Kopaska dan Marinir Ambalat, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun aparat penegak hukum lain di wilayah kerja Nunukan, meningkatkan intensitas pengawasan dan patroli keamanan laut (kamla).
Hal itu dilakukan guna memberantas aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, terlebih di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang acap kali intens dilakukan.
Salah satu upayanya dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau Malaysia. Perahu-perahu itu bisasanya bergerak memasuki perairan Indonesia menuju dermaga tradisional di wilayah pesisir pantai Sebatik Utara.
Hingga pada Senin 25 desember 2023 petang hari, didapati dari perahu milik pria berinisial A sedang membawa beberapa kantong paket diduga kuat narkoba yang disembunyikan di dalam televisi LG 43 inci merek Panasonic.
“Selanjutnya tim melaksanakan clerance area dan mengamankan terduka tersangka serta muatan yang terdiri dari satu unit televisi merk panasonic beserta paket diduga narkoba di dalamnya. Selain itu, adapula handphone, satu dompet kosong warna coklat dan tas warna hitam berisi pakaian untuk dibawa. Barang-barang itu kemudian diamankan ke Posal Sei Pancang Lanal Nunukan dalam rangka pendalaman,” ucapnya dalam keterangan rilis yang diterima pada Selasa 26 Desember 2023.
Selanjutnya, Posal Sei Pancang dan Tim SFQR melakukan pengecekan paket mencurigakan itu menggunakan alat tracing narkoba trunach milik Lanal Nunukan. Hasilnya, barang tersebut positif mengandung methamphenine dalam wujud sabu-sabu kristal. Adapun jumlah total paket adalah tiga kantong besar dan lima kantong kecil dengan perkiraan berat kotor total 3, 3kilogram sabu.
Kepada petugas, pelaku A mengaku sebagai kurir, ia merupakan warga Bulukumba yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh sawit . Pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari Tawau yang rencananya akan diedarkan sebagian di wilayah Nunukan dan sisanya dibawa menuju Sulawesi menggunakan kapal penumpang.
Usai berhasil mengagalkan penyelundupan sabu tersebut, Tim SFQR akan melakukan pengembangan kasus dan pemetaan modus operandi. Kemudian berkoordinasi dengan stakeholder terkait di antaranya BNN Kabupaten Nunukan selaku leading sektor penanganan peredaran narkotika.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas TNI AL lainnya di antaranya Satgas Marinir dan Kopaska, Bea Cukai Nunukan serta stakeholder lain untuk sharing informasi dan bersama-sama bersinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di perbatasan. Lanal Nunukan akan menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan pelaku kepada BNN Nunukan untuk proses lanjut,” pungkasnya.
Discussion about this post