BANDUNG, cakra.news – Pembunuhan ibu dan anak, TH (55) dan AMR (23) di Kabupaten Subang Jawa Barat terus disidik aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Jumat (26/11/2021).
Penyidik Polda kembali memeriksa Yosep, suami sekaligus ayah korban, pasca kasus diambil alih dari Polres Subang.
Yosep dimintai keterangan penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sekitar 11 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
“Ada 39 pertanyaan. Materinya tentang sebelum kejadian dan ketika ditemukan jenazah,” kata Rohman Hidayat, Pengacara Yosep Rohman,
Rohman juga mengungkapkan, selain aktivitasnya, pihak penyidik juga menanyakan pada Yosep soal makanan di meja makan.
Termasuk makanan yang dibungkus alumunium foil di meja makan di kediaman korban. Yosep mengatakan saat kejadian berada di rumah istri mudanya.
“Kemarin penyidik menunjukkan satu foto meja makan. Ada nasi goreng di piring, terus ada alumunium foil berisi makanan. Enggak jelas makanannya, tapi yang jelas ada nasi goreng di piring,” kata Rohman.
Pemeriksaan terhadap kliennya di Ditreskrimum Polda Jabar, kata dia adalah pemeriksaan ke-16 oleh polisi.
“Ini pemeriksaan pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan),” ucapnya.
Selain Yosep, penyidik juga memanggil sejumlah saksi pembunuhan ibu anak di Subang.
Kerabat korban bernama Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021) kemarin, mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
“Jadi, pertanyaannya tetap konfrontir dan membuktikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya,” kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Turut diperiksa pula Yoris yang merupakan anak pertama korban beserta istri Yoris bernama Yanti. Durasi pemeriksaan mereka hampir sama dengan Danu.
Menurut Taufan, pemeriksaan yang kesekian kalinya oleh penyidik kepada kliennya dan juga Yoris dan Yanti untuk memastikan dan mengulang kembali apakah ada perubahan dan lain-lain.
Sejauh ini, Taufan menilai tak ada bukti baru saat kliennya diperiksa. Sehingga ia menganggap pemanggilan polisi hanya sebatas melanjutkan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Penyidik kan sudah punya gambaran, tinggal memastikan pernyataan Danu terdahulu. Kemudian Yoris sesuai dengan yang kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang ibu dan anak korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah oleh suaminya di Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kemudian melakukan tes kebohongan terhadap suami korban TH, yakni YH, dan isteri mudanya, M, pada Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021).
Kasus pembunuhan ibu anak di Subang itu sendiri belum menemui titik terang. Salah satu petunjuk yang ditemukan polisi ialah jejak dari alas kaki di lantai rumah korban. Petunjuk tersebut saat ini tengah diidentifikasi mengarah pada pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Selain adanya jejak tersebut, penyidik juga menemukan ada serpihan tanah di tubuh korban. Dari hasil analisis, kedua korban diduga diseret saat akan dipindahkan ke dalam mobil.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post