Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penyidik Polda Jabar, Kembali Periksa Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

by Redaksi
26/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penyidik Polda Jabar, Kembali Periksa Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ibu dan anak ditemukan tewas di dalam mobil di Subang Jawa Barat. Hingga kini belum ada titik terang.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Pembunuhan ibu dan anak, TH (55) dan AMR (23) di Kabupaten Subang Jawa Barat terus disidik aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Jumat (26/11/2021).

Penyidik Polda kembali memeriksa Yosep, suami sekaligus ayah korban, pasca kasus diambil alih dari Polres Subang.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Yosep dimintai keterangan penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sekitar 11 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

“Ada 39 pertanyaan. Materinya tentang sebelum kejadian dan ketika ditemukan jenazah,” kata Rohman Hidayat, Pengacara Yosep Rohman,
Rohman juga mengungkapkan, selain aktivitasnya, pihak penyidik juga menanyakan pada Yosep soal makanan di meja makan.

Termasuk makanan yang dibungkus alumunium foil di meja makan di kediaman korban. Yosep mengatakan saat kejadian berada di rumah istri mudanya.

“Kemarin penyidik menunjukkan satu foto meja makan. Ada nasi goreng di piring, terus ada alumunium foil berisi makanan. Enggak jelas makanannya, tapi yang jelas ada nasi goreng di piring,” kata Rohman.

Pemeriksaan terhadap kliennya di Ditreskrimum Polda Jabar, kata dia adalah pemeriksaan ke-16 oleh polisi.

“Ini pemeriksaan pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan),” ucapnya.

Selain Yosep, penyidik juga memanggil sejumlah saksi pembunuhan ibu anak di Subang.

Kerabat korban bernama Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021) kemarin, mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

“Jadi, pertanyaannya tetap konfrontir dan membuktikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya,” kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Turut diperiksa pula Yoris yang merupakan anak pertama korban beserta istri Yoris bernama Yanti. Durasi pemeriksaan mereka hampir sama dengan Danu.

Menurut Taufan, pemeriksaan yang kesekian kalinya oleh penyidik kepada kliennya dan juga Yoris dan Yanti untuk memastikan dan mengulang kembali apakah ada perubahan dan lain-lain.

Sejauh ini, Taufan menilai tak ada bukti baru saat kliennya diperiksa. Sehingga ia menganggap pemanggilan polisi hanya sebatas melanjutkan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Penyidik kan sudah punya gambaran, tinggal memastikan pernyataan Danu terdahulu. Kemudian Yoris sesuai dengan yang kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang ibu dan anak korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah oleh suaminya di Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kemudian melakukan tes kebohongan terhadap suami korban TH, yakni YH, dan isteri mudanya, M, pada Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021).

Kasus pembunuhan ibu anak di Subang itu sendiri belum menemui titik terang. Salah satu petunjuk yang ditemukan polisi ialah jejak dari alas kaki di lantai rumah korban. Petunjuk tersebut saat ini tengah diidentifikasi mengarah pada pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Selain adanya jejak tersebut, penyidik juga menemukan ada serpihan tanah di tubuh korban. Dari hasil analisis, kedua korban diduga diseret saat akan dipindahkan ke dalam mobil.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Jawa BaratPembunuhanPoldaSaksi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Laporan Harta Dirjen yang Dicopot Mendagri Tito, Mencapai Rp.7,3 Miliar

Laporan Harta Dirjen yang Dicopot Mendagri Tito, Mencapai Rp.7,3 Miliar

Polisi Sita Rp.8,9 M dari Dugaan Tipikor Pengadaan Fiktif PT PDS

Polisi Sita Rp.8,9 M dari Dugaan Tipikor Pengadaan Fiktif PT PDS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.