NUNUKAN, cakra.news – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Armed) 18/Komposit Buritkang mengamankan empat orang terduga pengedar narkoba, Jumat (26/11/2021) kemarin.
Mereka adalah KD (41), HR (31), MR (34) dan SL (32), kesemuanya warga Sebatik.
Dikatakan Komandan Satgas Pamtas, Letkol. Arm. Yudhi Ari Irawan mensinyalir, empat orang yang diamankan ini merupakan bagian dari kelompok pemasok narkoba untuk petani rumput laut di Pulau Sebatik.
Banyak perumput laut di Sebatik, kata Yudhi sebelum berangkat memanen atau menanam rumput laut, memakai narkoba dengan anggapan hal itu bisa menambah semangat dan staminanya.
Diringkusnya empat orang ini juga, sambungnya berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan semakin banyaknya peredaran narkoba di mes-mes tempat tinggal para perumput laut.
Dari informasi masyarakat, lanjutnya koordinasi dilakukan dengan Satreskoba Polres Nunukan untuk melakukan pengintaian bersama di areal pesisir Desa Liang Bunyu.
“Saat itu sasaran kami sedang naik perahu dan baru merapat ke sebuah rumah di Liang Bunyu. kami lakukan penyergapan dan kita temukan narkoba sebanyak 10 bungkus dengan berat sekitar 75,20 gram,” ungkap Yudhi.
Hasil penyergapan, lanjutnya tidak hanya temuan berupa narkoba tapi Satgas juga menemukan pistol rakitan kaliber 9 mm, sebilah samurai dan sebilah badik. Pengakuan mereka, semua barang tersebut dibeli dari sesama nelayan di Pulau Sebatik.
Kini Satgas bersama Satreskoba Polres Nunukan masih mendalami kasus ini tentang siapa yang punya dan darimana narkoba berasal, juga asal-usul senpi yang disita.
Terindikasi, kata Yudhi ada peredaran senpi rakitan dan melihat dari temuan pistol dan senjata tajam, kemungkinan mereka sudah berpengalaman.
Empat orang yang telah diamankan Satgas kini diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk penindakan lebih lanjut.**
Pewarta : Andi Surya
Discussion about this post