Malinau- Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan program nasional yang perencanaannya melibatkan dana APBN, APBD dan APBDes. Program ini sudah berjalan di Kabupaten Malinau sejak tahun 2017 dan akan berakhir di penghujung tahun 2021.
Selama 5 tahun Pamsimas membantu desa dalam penyediaan air minum dan sanitasi di tingkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Malinau. Dengan jumlah penerima manfaat telah mencapai 19.267 jiwa dari 58 desa, 12 kecamatan.
“Harapan kita program dan kegiatan air minum dan sanitasi ini tetap bisa berjalan dalam upaya kita mendukung pencapaian target 100% akses air minum dan sanitasi yang layak digunakan di pedesaan di akhir tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerjasama semua pihak,” ujar Edmundo, S.E., M.Si. dalam laporannya pada kegiatan Pamsimas Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Kecamatan yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Rabu (01/12).
Adapun dana yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan ini kata Edmundo, bersumber dari dana program Pamsimas. Sebanyak 45 orang hadir dalam kegiatan ini yang merupakan perwakilan dari 58 desa dari 12 kecamatan.
Sementara itu, Bupati Malinau dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Edy Marwan, M.Si. yang membuka kegiatan ini secara resmi menerangkan bahwa program Pamsimas merupakan salah satu upaya dalam mendukung pencapaian target 100% akses air minum dan akses sanitasi yang layak di wilayah pedesaan di akhir tahun 2024.
“Untuk capaian akses air bersih dalam RPJMD sampai akhir tahun 2021 adalah 87.83% sedangkan untuk sanitasi 76%,” ujarnya.
Tahun 2024 adalah target di mana semua masyarakat Malinau mendapatkan akses terhadap sarana air minum dan sanitasi tanpa terkecuali.
“Semua warga masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap air minum dan sanitasi,” ucapnya.
Saat ini tersedia banyak sumber pendanaan yang siap membantu untuk mewujudkan target tersebut yang salah satunya adalah sumber pendanaan dari APBDes.
“Namun tentunya penggunaan dana tersebut tidak bisa digunakan begitu saja perlu proses yang harus diikuti bersama,” jelasnya.
Karena itu, kebutuhan akan air minum dan sanitasi harus menjadi prioritas utama di setiap desa agar kegiatan pembangunan penyediaan sarana air minum dan sanitasi dapat menjadi salah satu kegiatan utama dalam perencanaan jangka menengah desa dan kegiatan prioritas utama di rencana kerja pembangunan tahunan desa.
Drs. H. Edy menghimbau kepada Kades dan Camat yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengawal secara baik integrasi isu air minum dan sanitasi di wilayah kerja masing-masing sehingga menjadi prioritas demi pembangunan masyarakat desa di Kabupaten Malinau.
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
Discussion about this post