Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mencari Keadilan, Norhayati Daftarkan Gugatan terhadap Jhony Laing di PN Bulungan

by Redaksi
11/12/2021
in Kaltara, Politik
A A
Mencari Keadilan, Norhayati Daftarkan Gugatan terhadap Jhony Laing di PN Bulungan

Norhayati Andris

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara atas dasar Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan rupanya masih berbuntut panjang.

Norhayati Andris melalui kuasa hukumnya Syafruddin menggugat pengajuan laporan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang sehingga diterbitkannya SK DPP, Sabtu (11/12/2021).

RELATED POSTS

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

Syafruddin mengaku gugatannya sudah diterima dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bulungan dengan nomor perkara 62.

“Kami menggugat Jhony Laing Impang yang menandatangani surat pemberhentian,” tegasnya.

Menurut Syarifuddin, pemberhentian Norhayati dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.

“Belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” sebutnya.

Syarifuddin juga menampik dugaan jika pengajuan gugatan ini bertujuan untuk melawan partai.

Kata Dia, hal ini dilakukan sebagai upaya Norhayati Andris dalam pencarian keadilan, dan PDI Perjuangan sebagai partai penguasa, perlu mengedepankan pertimbangan itu.

Terakhir Syarifuddin menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jhony Laing Impang terhadap Norhayati sehingga menjadi penyebab keluarnya SK pemberhentian dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.**

Pewarta : Ramses Lubis
Dari berbagai sumber

Tags: GugatanPartaiPengadilan Negeri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

by Prasetya
17/06/2025
0

SEBATIK TIMUR, CAKRANEWS— PAUD Islam Al Hiro kembali mengukir jejak pendidikan dengan menggelar pelepasan siswa-siswi angkatan ke-6, yang dilaksanakan dengan...

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

by Prasetya
09/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sabtu, 31 Mei 2025 menjadi momen penting bagi organisasi Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Provinsi...

Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

by Prasetya
08/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial, Azko Tarakan bersama RSUD Jusuf SK akan menggelar...

Polres Tarakan Kurban 12 Ekor Hewan, Warga Terima 9 Ons per Orang

Polres Tarakan Kurban 12 Ekor Hewan, Warga Terima 9 Ons per Orang

by Prasetya
07/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih...

Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

by Prasetya
07/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban seusai...

Next Post
Kritisi Netizen untuk Tower Sellular di Longsam, Tak Pernah Aktif Sejak Didirikan 2015

Kritisi Netizen untuk Tower Sellular di Longsam, Tak Pernah Aktif Sejak Didirikan 2015

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.