JAKARTA, CAKRANEWS – Polri mengatakan ada potensi bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada awal Oktober 2022 ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, adanya tersangka baru masih bersifat kemungkinan.
“Ada, menunggu petunjuk jaksa dulu,” kata Dedi, Sabtu 29 Oktober 2022.
Ditanya soal dari unsur mana tersangka baru ini, Dedi belum mau mengungkap bocorannya.
“Nanti dulu. Sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP,” ucap Dedi.
Ia menuturkan, bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi tambahan untuk mengusut tragedi Kanjuruhan, yang sejauh ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka, dan telah ditahan untuk proses penyidikan.
Enam orang tersangka itu adalah, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian dari unsur kepolisian yakni Kabagops Polres Malang AKP Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik.
Discussion about this post