TARAKAN, cakra.news – Kalimantan Utara merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Hal itu tentu menimbulkan resiko tersendiri, pasalnya,arus lalu lintas orang asing tak terhindarkan.
Ranoesty Liling M.H Selaku Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen menuturkan bahwa Kaltara berisiko dilalui banyak orang asing karena berdekatan dengan negara tetangga. Selain itu, adanya sejumlah proyek besar strategis tentu memerlukan kewaspadaan tersendiri.
“Kaltara memiliki proyek besar yakni KIPI yang ada di Tanah Kuning serta pembangunan PLTA di Krayan,” ucapnya saat ditemui cakra.news Rabu, (10/11/2021) siang.
Dilanjutkan Ranoesty, pihaknya melakukan beberapa upaya dalam pemantauan orang asing : Pertama, Kerja sama dengan pihak-pihak perbatasan seperti warga dan intansi. Kedua, Kerja sama dengan dinas ketenagakerjaan serta perusahaan untuk memantau data-data pekerja Asing. Apabila tidak sesuai akan kami proses.
“Kebutuhan tenaga kerja asing hanya diperuntukkan bagi tenaga ahli, serta memiliki RPTKA yakni dokumen tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN). Serta harus memiliki pendamping WNI,” ungkapnya.
Terakhir, dikatakan Ranoesty bahwa ujung tombak dalam pemantauan orang asing adalah masyarakat.
“Siapapun yang mellihat dan merasa terganggu langsung saja melapor ke Imigrasi. Imigrasi yang punya kewenangan untuk mengecek dokumen keimigrasian orang asing,” tutupnya.**
Pewarta : ade prasetia cahyadi
Discussion about this post