TANJUNG SELOR, cakra.news – Melalui telepon, Head of Representative Office PT Telkom Tanjung Selor, Rio Prakoso Wibowo menyanggah pengakuan masyarakat atau pelanggan Telkom yang mengatakan telah melakukan pelaporan sebanyak enam kali tentang pemindahan tiang saluran kabel Telkom ke pihaknya, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, meskipun ada laporan, namun dari pihak Telkom sendiri mencatat hanya ada dua kali laporan atas nama Herman (40).
Dari catatan laporan Herman di Telkom, lanjut Rio, tidak semua laporan mengenai pemindahan tiang namun juga gangguan jaringan indihome.
“Itu kalo dari data historis kami memang benar mereka ada lapor, tapi yang tercatat sama kami itu gak ada enam kali laporan ke kantor. Itupun gak semuanya mereka melapor tentang pemindahan tiang,” ujar Rio.
Pimpinan PT Telkom Tanjung Selor itupun mengatakan bahwa ia menjabat baru satu bulan, sehingga jika ada catatan laporan mengenai pemindahan tiang sebelumnya dirinya belum bisa memastikan. Namun selama ia menjabat satu bulan lalu, pelanggan atas nama Herman memang benar telah melapor pada 28 September dan 8 Oktober 2021.
“Kalo saya pribadi baru menjabat sebulan jadi saya masih belum tahu histori terdahulu terkait klaim dari Pak Hermannya. Tapi kalo yang saya dapet, bulan September emang mereka dateng,” ujar Rio.
Rio mengatakan, dari laporan pemindahan tiang yang berdiri di tengah halaman toko bangunan milik Herman bukan berarti pihak Telkom tidak mengabulkan. Hanya saja tiang tersebut sejak awal berdiri di pinggir jalan poros sebelum ruko milik Herman terbangun, sehingga pihak Telkom sebelum melakukan pemindahan tiang terlebih dahulu harus ijin kepada pihak PU Provinsi, PU Kabupaten, dan pihak PLN karena tiang dan kabel saling berdampingan dengan tiang dan kabel listrik.
Ditambah terkait faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus mereka perhatikan.
“Bukan berarti kami tidak memprogres permintaan beliau terkait pemindahan tiang. Karena di situ, tiang itu sebenarnya berada di jalan poros yang sudah ada ijinnya dari Telkom oleh pihak PU Provinsi maupun Kabupaten. Itu juga ada jalur kabel listriknya PLN. Jadi kami tidak bisa serta merta mindahin, terkait faktor K3 juga,” tutur Rio.
Terkait layanan yang diberikan ke masyarakat khususnya pelanggan PT Telkom, menurutnya tidak ada masalah yang serius. Rio menganggap hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pelayanan yang diberikan pihaknya ke pelanggan karena masalah tersebut hanya mengenai sikap dalam penempatan tiang saluran kabel saja. Dan laporan Herman mengenai pemindahan tiang sudah mereka lakukan dengan baik.
“Kalo menurut saya ini gak ada terkaitannya pelayanan langsung kami ke pelanggan. Sebenarnya lebih mengenai sikap penempatan tiang aja. Kalo layanan saya rasa gak ada masalah. Toh waktu pak Herman yang lapor itu langsung kami selesaikan gangguannya,” tandasnya.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post