Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Pimpinan PT Telkom Angkat Bicara Mengenai Laporan Pelanggan Sebanyak Enam Kali

Redaksi by Redaksi
15/10/2021
in Kaltara
A A
0
Pimpinan PT Telkom Angkat Bicara Mengenai Laporan Pelanggan Sebanyak Enam Kali
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Melalui telepon, Head of Representative Office PT Telkom Tanjung Selor, Rio Prakoso Wibowo menyanggah pengakuan masyarakat atau pelanggan Telkom yang mengatakan telah melakukan pelaporan sebanyak enam kali tentang pemindahan tiang saluran kabel Telkom ke pihaknya, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, meskipun ada laporan, namun dari pihak Telkom sendiri mencatat hanya ada dua kali laporan atas nama Herman (40).

RELATED POSTS

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan, Bupati Laura Pesan 4 Hal Ini

Dari catatan laporan Herman di Telkom, lanjut Rio, tidak semua laporan mengenai pemindahan tiang namun juga gangguan jaringan indihome.

“Itu kalo dari data historis kami memang benar mereka ada lapor, tapi yang tercatat sama kami itu gak ada enam kali laporan ke kantor. Itupun gak semuanya mereka melapor tentang pemindahan tiang,” ujar Rio.

Pimpinan PT Telkom Tanjung Selor itupun mengatakan bahwa ia menjabat baru satu bulan, sehingga jika ada catatan laporan mengenai pemindahan tiang sebelumnya dirinya belum bisa memastikan. Namun selama ia menjabat satu bulan lalu, pelanggan atas nama Herman memang benar telah melapor pada 28 September dan 8 Oktober 2021.

“Kalo saya pribadi baru menjabat sebulan jadi saya masih belum tahu histori terdahulu terkait klaim dari Pak Hermannya. Tapi kalo yang saya dapet, bulan September emang mereka dateng,” ujar Rio.

Rio mengatakan, dari laporan pemindahan tiang yang berdiri di tengah halaman toko bangunan milik Herman bukan berarti pihak Telkom tidak mengabulkan. Hanya saja tiang tersebut sejak awal berdiri di pinggir jalan poros sebelum ruko milik Herman terbangun, sehingga pihak Telkom sebelum melakukan pemindahan tiang terlebih dahulu harus ijin kepada pihak PU Provinsi, PU Kabupaten, dan pihak PLN karena tiang dan kabel saling berdampingan dengan tiang dan kabel listrik.
Ditambah terkait faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus mereka perhatikan.

“Bukan berarti kami tidak memprogres permintaan beliau terkait pemindahan tiang. Karena di situ, tiang itu sebenarnya berada di jalan poros yang sudah ada ijinnya dari Telkom oleh pihak PU Provinsi maupun Kabupaten. Itu juga ada jalur kabel listriknya PLN. Jadi kami tidak bisa serta merta mindahin, terkait faktor K3 juga,” tutur Rio.

Terkait layanan yang diberikan ke masyarakat khususnya pelanggan PT Telkom, menurutnya tidak ada masalah yang serius. Rio menganggap hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pelayanan yang diberikan pihaknya ke pelanggan karena masalah tersebut hanya mengenai sikap dalam penempatan tiang saluran kabel saja. Dan laporan Herman mengenai pemindahan tiang sudah mereka lakukan dengan baik.

“Kalo menurut saya ini gak ada terkaitannya pelayanan langsung kami ke pelanggan. Sebenarnya lebih mengenai sikap penempatan tiang aja. Kalo layanan saya rasa gak ada masalah. Toh waktu pak Herman yang lapor itu langsung kami selesaikan gangguannya,” tandasnya.*

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Layanan PelangganTelkom
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

by Hendi
27/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Detik-detik aksi perampokan di sebuah konter penjualan pulsa dan Aksesoris handphone (HP) di Jalan Aki Balak,...

Bupati Nunukan lantik pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan, Bupati Laura Pesan 4 Hal Ini

by Prasetya
27/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -  Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melantik para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terdiri dari...

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

by Hendi
26/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Dalam gelar perkara terkait tewasnya Brigpol SH, selain telah memeriksa saksi-saksi, Polda Kaltara juga mengungkap rekaman...

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

by Hendi
26/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Polda Kaltara melaksanakan gelar perkara kasus tewasnya Brigpol SH dengan luka tembak di bagian tubuhnya, pada...

Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Gelar Rapat Paripurna, 2 Ranperda Usulan Pemerintah dan Inisiatif DPRD Disetujui

by Prasetya
26/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Empat Ranperda Pemerintah Daerah di antaranya dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD disetujui...

Next Post
Anggaran 22 M, Dikelola Koni untuk PON XX dan NPC

Anggaran 22 M, Dikelola Koni untuk PON XX dan NPC

Warga Antusias Ikuti Vaksin Massal di Juata Permai

Warga Antusias Ikuti Vaksin Massal di Juata Permai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.